Penatoria.id, Bolsel– Isu dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tobayagan yang menyeruak ke publik tak membuat Kepala Desa (Sangadi) Ahmadi Nuntung kehilangan ketenangan.
Dengan sikap dewasa, ia menyatakan bahwa seluruh kegiatan desa telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 19 Februari 2025, menurutnya, lebih dipicu oleh motif pribadi dibandingkan kepedulian terhadap pembangunan desa.
“Saya kira ini ada unsur pribadi dari si pelapor. Tapi tidak masalah, kami sudah biasa dengan tuduhan seperti itu. Yang terpenting semua kegiatan telah berjalan sesuai mekanisme,” ucap Ahmadi Sabtu, 18 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa seluruh program yang dipersoalkan, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, pembangunan jalan usaha tani, dan pemasangan paving blok, telah melalui tahapan musyawarah desa.
Setiap kegiatan, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan bersama dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pelaporan kegiatan juga dilakukan secara berkala kepada pihak kecamatan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Ahmadi juga menyampaikan bahwa tudingan seperti ini bukan hal baru dalam dinamika sosial di tingkat desa. Ia menilai, suasana menjelang akhir masa jabatan atau memasuki tahun politik sering kali diwarnai dengan ketegangan dan munculnya berbagai suara yang berbeda. Namun demikian, ia memilih untuk tetap fokus pada kerja-kerja pembangunan.
“Kami memahami bahwa dinamika itu bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun jangan sampai perbedaan pandangan justru menimbulkan perpecahan. Mari kita jaga persaudaraan, jaga desa kita. Pembangunan harus terus berjalan, karena yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Sangadi Ahmadi Nuntung justru menyambut baik tudingan tersebut dengan pesan-pesan kepemimpinan yang sejuk dan mengutamakan kedamaian.
“Masyarakat tidak perlu resah dengan isu-isu semacam ini. Ada baiknya kita jaga kerukunan di antara sesama,” pungkasnya.