Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan

Kotamobagu71 Dilihat
banner 468x60

KOTAMOBAGU, PENATORIA – Komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan dengan keberhasilan pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada Selasa (05/08/2025). Berkat upaya maksimal, Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku berinisial AP (18 tahun).

Sejak menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Upaya ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras tim dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini, sekaligus membawa terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

banner 336x280

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak, serta menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, Polres terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak.

Polres Kotamobagu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *