Penatoria, Kotamobagu – Pertemuan antara NB dan ayah TD alias S di Mapolres Kotamobagu pada Kamis (18/09) menyita perhatian publik. Bukan sekadar pertemuan formal, momen itu justru membuka fakta mengejutkan: S akhirnya mengakui perbuatannya.
Dalam pengakuannya, S menyebut secara jujur bahwa ia pernah memegang tangan NB dan menutup pintu dari dalam rumah. Sebuah pernyataan yang tak bisa dianggap remeh, sebab kasus ini sejak awal menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
S juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, permintaan maaf itu tak serta-merta meredakan luka yang dialami korban. NB, yang datang dengan harapan memperoleh kejelasan, justru kembali terjebak dalam situasi emosional. Saat dipertemukan dengan S, ia tampak syok dan menangis di hadapan penyidik—tanda bahwa trauma yang dialaminya belum pulih.
Kuasa hukum NB, Safrizal Walahe, menegaskan bahwa momen ini sangat penting karena menjadi bukti nyata atas apa yang dialami kliennya.
“Tadi sudah dilakukan pertemuan, ayah Tiara mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Namun karena NB masih dalam kondisi menangis dan sulit melanjutkan pembicaraan, pihak kepolisian mengagendakan untuk memanggil kembali Pak S,” jelas Safrizal.
Menurut Safrizal, pengakuan S bukanlah akhir dari perkara, melainkan pintu masuk untuk melanjutkan proses hukum secara lebih tegas. Tangisan korban di ruang pertemuan memperlihatkan bahwa peristiwa ini meninggalkan luka psikologis yang mendalam.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap S dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai penting untuk memperdalam keterangan sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa ada yang ditutupi.
Pertemuan ini menyisakan pesan kuat: pengakuan memang penting, tetapi pemulihan korban jauh lebih penting. Apalagi, ketika korban masih syok, menangis, dan belum sanggup memberikan tanggapan apa pun, jelas bahwa kasus ini belum selesai.
Kini publik menunggu, apakah aparat kepolisian akan benar-benar mengawal kasus ini hingga tuntas, atau justru berhenti pada pengakuan semata. ***