Penatoria,BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bolmong pada Senin, 21 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka.
Dalam sambutannya, Tonny Tumbelaka menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan tingkat I yang telah digelar sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda harus melalui dua tahapan pembicaraan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme DPRD yang berlaku.
“Rapat paripurna kali ini adalah lanjutan dari pembicaraan tingkat I, yang merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atas penyusunan dan penyampaian LPJ APBD tahun anggaran 2024 secara tepat waktu dan berkualitas. Hal ini, menurutnya, turut berkontribusi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemkab Bolmong dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi turut memberikan sambutan dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bolmong atas dukungan mereka dalam proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong yang terus memberikan dukungan dalam pembahasan Ranperda dan LPJ ini. Semoga sinergi yang terbangun dapat terus berlanjut untuk kemajuan daerah kita,” ujar Bupati Yusra.
Dengan digelarnya rapat paripurna tingkat II ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmong menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.***