PENATORIA, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada Senin, 19 Mei 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, dalam laporannya menyampaikan bahwa Surat Keputusan yang memuat seluruh hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah dibacakan secara lengkap dalam rapat. SK tersebut kemudian akan ditandatangani oleh Ketua DPRD sebagai bentuk pengesahan formal.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya kepada Pansus LKPJ, atas kerja keras dan perhatian yang diberikan dalam menyusun rekomendasi.
“Rekomendasi ini menjadi masukan yang sangat penting bagi kami. Pemerintah Kota akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di masa yang akan datang,” ujar Rendy.
Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata dari semangat demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif seperti ini diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan Kota Kotamobagu yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.***