HMI BMR Datangi BPJS Kesehatan Kotamobagu, Klarifikasi Isu 144 Penyakit Tidak Bisa Dirujuk

Kotamobagu169 Dilihat
banner 468x60

Kotamobagu, PENATORIA– Sebuah flayer yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa terdapat 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Informasi ini sontak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR), Fadli Korompot, mengonfirmasi lansung ke Kantor BPJS Kesehatan Kotamobagu pada Senin (3/2/2025).

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Korompot mengonfirmasi langsung kepada pihak BPJS terkait kebenaran informasi yang beredar. Kedatangan Ketua Umum HMI BMR disambut oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kotamobagu, Raegen Polii, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan flayer tersebut.

“Informasi terkait 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit adalah tidak benar. Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan selalu mengonfirmasi kebenarannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.

HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

(Mahendra)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *