Penatoria, Kotamobagu – Kasus penipuan berkedok arisan dan investasi abal-abal kembali memanas di Kotamobagu. Rabu (3/9), puluhan korban mendatangi Polres Kotamobagu menuntut pertanggungjawaban TD alias Tiara Damogalad (29). Kerugian ditaksir mendekati Rp1 miliar.
Sebanyak 11 orang resmi melapor, termasuk KM (29) yang mengaku rugi Rp50 juta. Laporan itu teregister dalam LP/487/IX/2025/SPKT/RES-KTGU/SULUT. KM mengaku tergiur iming-iming investasi: setor Rp50 juta, dalam sebulan kembali modal plus bunga Rp18,75 juta tiap bulan selama empat bulan. Nyatanya, sepeser pun tak pernah kembali.
Modus Tiara bukan sekali-dua kali. Sejak 2023 ia menawarkan kredit barang mewah—dari ponsel, tas, hingga perabot—dengan testimoni palsu. Belakangan, ia beralih ke arisan dan investasi “putaran modal”. Hasilnya sama: banyak korban tidak menerima barang maupun keuntungan.
“Saya setor Rp4 juta untuk kredit HP, tapi barang tidak pernah datang,” kata seorang korban. Korban lain menegaskan, “Saya rugi Rp50 juta. Kalau digabung dengan teman-teman, sudah ratusan juta.”
Data sementara mencatat 79 korban dengan kerugian lebih dari Rp300 juta. Ditambah utang pribadi Tiara sekitar Rp300 juta, total mencapai hampir Rp1 miliar.
Korban sempat mendatangi rumah Tiara. Di hadapan perangkat kelurahan, ayah Tiara berjanji melunasi utang dengan menjual rumah, mobil, dan tanah. Namun janji itu tak kunjung ditepati.
“Pelapor sudah resmi dibuatkan laporan polisi hari ini, bukti-bukti juga diserahkan ke penyidik Tipidter Polres Kotamobagu,” ujar penasehat hukum korban, Safrizal Walahe.
Hingga kini Tiara tak merespons meski berkali-kali dihubungi lewat WhatsApp. Publik mendesak polisi bergerak cepat agar kasus ini tak berlarut-larut.***
Penulis : Yusril Umbola