Manguni Green Community Berdiri di Garis Depan: Tolak dan Lawan Tambang Ilegal!

banner 468x60

Penatoria, Kotamobagu – Aktivitas galian emas ilegal menggunakan alat berat kembali menghebohkan warga Kotamobagu. Sebuah excavator tertangkap beroperasi di aliran Sungai Patoladan, wilayah Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, tanpa izin resmi dari pemilik lahan, Kamis (28/08).

Parahnya, aksi tambang emas ilegal ini memicu kerusakan ekosistem sungai dan mengancam lahan pertanian warga di sekitar lokasi. Pemilik lahan yang dirugikan menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan tidak pernah memberikan izin dalam bentuk apapun.

banner 336x280

“Kami sama sekali tidak pernah ada komunikasi, apalagi memberikan izin. Klaim mereka sudah konfirmasi itu bohong besar,” tegas perwakilan pemilik lahan.

Menurutnya, penggunaan alat berat untuk menggali emas di sungai bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Mereka pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Kami minta Polres Kotamobagu dan instansi terkait segera turun tangan. Hentikan dan tindak tegas pelaku kegiatan ilegal ini,” lanjutnya.

Dari informasi yang diperoleh, salah satu nama yang disebut terlibat dalam aktivitas ilegal ini adalah RM alias Rico. Pemilik lahan juga meminta Dinas Lingkungan Hidup meninjau dampak kerusakan akibat aktivitas ini sebelum bencana ekologis terjadi.

Kerusakan sungai akibat tambang emas ilegal telah menjadi persoalan serius di wilayah ini. Jika dibiarkan, selain mengancam kehidupan petani, aktivitas tersebut berpotensi memicu longsor dan pencemaran air sungai yang menjadi sumber irigasi warga.

Sementara itu, Ketua Umum Pecinta Alam Manguni Green Community, Yusril Mahendra Umbola, yang juga seorang mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu, mengeluarkan pernyataan keras. Ia mengutuk dengan tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilainya sebagai tindakan serakah dan tidak beradab.

“Tambang ilegal ini adalah bentuk perampokan terhadap alam dan pengkhianatan terhadap rakyat. Sungai Patoladan bukan hanya milik segelintir orang, tapi sumber kehidupan bagi masyarakat luas. Jika dibiarkan, generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan dan bencana,” tegas Yusril dengan nada lantang.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk menindak. “Jangan hanya menutup lokasi tambang, tapi usut siapa dalang di balik alat berat ini. Tangkap, adili, dan berikan hukuman setimpal! Kami mahasiswa bersama komunitas pecinta alam siap turun ke lapangan jika penegakan hukum lambat,” pungkasnya.

Yusril juga memastikan Manguni Green Community akan terus mengawal kasus ini, menggalang dukungan masyarakat sipil, dan bersuara lantang demi menyelamatkan lingkungan Kotamobagu dari ancaman tambang emas ilegal.***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *