Problematika Fakta Perjuangan Pemekaran Daerah Bolmong Raya

Opini38 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Alfian Polla Daini

Penatoria Kotamobagu,  30 April 2025 — Pemekaran suatu daerah, baik dalam bentuk provinsi maupun kabupaten/kota, merupakan ekspresi politik yang lahir dari aspirasi masyarakat untuk mencapai keadilan sosial, politik, dan ekonomi.

banner 336x280

Dalam konteks Bolmong Raya, wacana pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) telah menjadi perjuangan panjang yang sarat dinamika.

Dasar hukum pemekaran ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola pemerintahannya sendiri.

Undang-undang ini menjadi landasan penting dalam semangat desentralisasi dan otonomi daerah.

Masyarakat Bolmong Raya telah lama menyuarakan aspirasi pemekaran sebagai upaya memperoleh perlakuan yang lebih adil dalam pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Terlebih dengan terbentuknya lima daerah otonom, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, telah menunjukkan kesiapan wilayah ini untuk naik status menjadi provinsi.

Tujuan utama dari pemekaran PBMR adalah meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta membina kehidupan masyarakat yang lebih mandiri.

Selain itu, pemekaran ini diharapkan mampu menggali dan mengelola potensi daerah secara optimal demi kesejahteraan bersama.

Namun, perjuangan ini tidak lepas dari dinamika politik lokal. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, serta partai politik menjadi faktor penentu dalam mengawal proses menuju pemekaran. Isu identitas pun turut mewarnai perjuangan ini.

Ketimpangan ekonomi dan dominasi politik di Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu pemicu utama munculnya semangat untuk membentuk provinsi baru.

Apabila terwujud, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki struktur pemerintahan sendiri, termasuk seorang gubernur yang akan memimpin pembangunan di wilayah ini.

Harapan besar masyarakat Bolmong Raya adalah terwujudnya PBMR yang mampu mendorong kemajuan di berbagai sektor, termasuk pelestarian budaya lokal.

Perjuangan pemekaran ini adalah bentuk nyata dari semangat kemandirian dan keinginan untuk hidup lebih sejahtera di tanah sendiri. Masyarakat Bolmong Raya berharap, dengan ridho Allah SWT, cita-cita ini dapat segera terwujud.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *