BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar desk capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan di Cafe Foodsal, Kota Kotamobagu, pada 13 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan serta melaporkan penerapan SPM Pendidikan di Bolmong. Selain itu, desk ini juga menjadi ajang evaluasi dengan membandingkan capaian SPM tahun sebelumnya dengan tahun berjalan, serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi.
Dasar hukum pelaksanaan SPM Pendidikan mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Permendikbudristek RI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, Farida Mooduto, menegaskan bahwa SPM Pendidikan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
“SPM Pendidikan bertujuan menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua warga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mendorong daya saing daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Selain itu, SPM juga berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Farida.
Ia juga menambahkan bahwa prinsip utama dalam SPM Pendidikan harus sederhana, konkret, mudah diukur, terbuka, terjangkau, dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki batas waktu pencapaian yang jelas.
“Penyesuaian dalam penerapan SPM sangat penting untuk menopang kinerja serta mencapai target yang telah ditetapkan, terutama dalam membangun kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan,” lanjutnya.
Diharapkan, melalui desk ini, kualitas pembelajaran baik bagi guru maupun siswa dapat semakin meningkat, sehingga hasil pendidikan di Bolmong terus mengalami perbaikan ke arah yang lebih baik. ***