Penatoria,BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi pada Selasa, 15 Juli 2025. RDP ini dilaksanakan secara terpisah di tiga ruang sidang berbeda dan menghadirkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong.
Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai langkah evaluatif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bolmong serta untuk merespons langsung keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Hari ini DPRD Bolmong menggelar RDP lintas Komisi bersama mitra eksekutif dalam rangka melihat sejauh mana progres Pemerintah Kabupaten serta mendengar langsung jawaban dari beberapa SKPD terkait keluhan masyarakat,” ungkap Febrianto.
RDP Tiga Komisi Bahas Sejumlah Isu Strategis
Rapat Dengar Pendapat dibagi dalam tiga komisi, dengan masing-masing menghadirkan mitra kerja sesuai bidang tugas:
- Komisi I menghadirkan Asisten I Setda Bolmong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Inspektorat Daerah, serta Kepala Bagian Hukum.
- Komisi II menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong.
- Komisi III menghadirkan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Bolmong.
Dari hasil pembahasan, DPRD Bolmong, khususnya melalui Komisi III, merekomendasikan agar keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan peninjauan kembali program-program terkait.
Sementara itu, di Komisi I dan II, DPRD mendorong agar kinerja Pemerintah Kabupaten Bolmong terus dioptimalkan, terutama dalam hal pelayanan publik, perencanaan anggaran, dan efektivitas kebijakan daerah.
RDP lintas Komisi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bolmong terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus wujud komitmen dalam memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak eksekutif.***