Penatoria,Kotamobagu — Dalam laporan hasil rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi.
Salah satu poin utama dalam rekomendasi tersebut adalah penguatan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi melalui pelatihan manajemen dan fasilitasi legalitas koperasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal, profesional, dan memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, Pansus juga menyoroti adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Koperasi direkomendasikan agar melakukan penataan menyeluruh, termasuk kepastian lokasi penjualan, pendataan pedagang, serta penyusunan regulasi penempatan yang jelas.
Tak hanya itu, Dinas juga diminta meningkatkan fasilitasi infrastruktur pasar guna menunjang kenyamanan dan ketertiban aktivitas perdagangan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap penerimaan daerah.
Rekomendasi ini menjadi bagian dari hasil kerja Pansus DPRD Kotamobagu yang ditetapkan dalam paripurna sebagai bentuk pengawasan dan dorongan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. (***)