KOTAMOBAGU, PENATORIA — Ratusan orang mengunjungi Polsek Kotamobagu Utara untuk melaporkan dugaan terkait aplikasi BintangChips yang dinilai sebagai aplikasi bodong dan merugikan banyak pihak.
Pasalnya, sejumlah korban mengaku tidak lagi bisa melakukan penarikan dana dari aplikasi tersebut.
Salah satu warga mengalami kerugian hingga Rp8 juta, dengan rincian suami dan istri masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Sementara itu, terdapat pula korban lain yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu admin, yang merupakan warga Desa Bilalang Dua, kini diamankan di Polsek Kotamobagu untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kapolsek Kotamobagu Utara mengarahkan warga untuk melakukan pelaporan langsung ke Polres Kotamobagu.***